Rabu, 21 Maret 2012

Makalah Kearifan Lokal


 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Sagala, 2010: 3).
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang didalamnya memuat materi yang menyangkut aspek- aspek kehidupan manusia sehari- hari. Aspek tersebut mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Melalui mata pelajaran IPS, siswa  diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, bertanggung jawab, serta warga negara yang cinta damai. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya penanaman dan penguasaan materi IPS dengan baik sejak dini, yaitu dari Sekolah Dasar (SD). Hal ini bertujuan agar siswa mampu mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan untuk menyelesaikan masalah sosial yang terjadi dikehidupan siswa, sesuai dengan kemampuan belajarnya.
1
 
Pembelajaran merupakan suatu bentuk interaksi yang bersifat edukatif antara guru dengan siswa. Demikian halnya pada saat pembelajaran IPS. Mata pelajaran IPS membutuhkan suatu interaksi yang teratur antara guru dengan siswa, sebab mata pelajaran IPS merupakan suatu ilmu yang bertujuan untuk menanamkan pada siswa untuk mengenal dan memamahami konsep- konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.  Melalui mata pelajaran IPS, siswa diarahkan untuk menyadari akan pentingnya hidup bermasyarakat. Sehingga perlu adanya pembelajaran IPS yang dapat mengembangkan keterampilan-keterampilan tersebut agar siswa mampu berkomunikasi, berfikir kritis, dan bekerja sama dalam kehidupan sosial.
Selama ini pembelajaran IPS dianggap sebagai pelajaran yang sulit, kurang penting, dan membosankan. Hal ini disebabkan karena mata pelajaran IPS sebagian besar materi hanya menekankan pada aspek kognitif dan kurangnya penekanan pada aspek afektif dan psikomotor. Untuk menyeimbangkan aspek-aspek tersebut guru menerapkan beberapa cara yang sekiranya mampu untuk mengatasi kesulitan penyampaian pembelajaran pada mata pelajaran IPS. Salah satu cara yaitu penerapan pembelajaran berbasis kearifan lokal.
Puguh dalam http://staff.undip.ac.id/sastra/dhanang/ menyatakan bahwa kearifan lokal adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka. Istilah ini dalam bahasa Inggris dikonsepsikan sebagai local wisdom/local knowledge /local genious yang artinya kebijakan setempat/pengetahuan setempat/kecerdasan setempat. Sistem pemenuhan kebutuhan mereka meliputi seluruh unsur kehidupan agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, bahasa dan komunikasi, serta kesenian.
Kearifan lingkungan atau kearifan lokal masyarakat sudah ada di dalam kehidupan masyarakat semenjak zaman dahulu mulai dari zaman prasejarah hingga saat ini, kearifan lingkungan merupakan perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya yang dapat bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat Wietoler dalam Akbar (2006) yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya, perilaku ini berkembang menjadi suatu kebudayaan di suatu daerah dan akan berkembang secara turun-temurun. Secara umum, budaya lokal atau budaya daerah dimaknai sebagai budaya yang berkembang di suatu daerah, yang unsur-unsurnya adalah budaya suku-suku bangsa yang tinggal di daerah itu. Dalam pelaksanaan pembangunanan berkelanjutan oleh adanya kemajuan teknologi membuat orang lupa akan pentingnya tradisi atau kebudayaan masyarakat dalam mengelola lingkungan, seringkali budaya lokal dianggap sesuatu yang sudah ketinggalan di abad sekarang ini, sehingga perencanaan pembangunan seringkali tidak melibatkan masyarakat.
Pembelajaran akan lebih bermakna adalah pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai pusat pembelajaran student centered daripada teacher centered.  Hal ini sejalan dengan pernyataan Suparno (dalam Darlia 2010: 2) bahwa belajar bukan sekedar kegiatan pasif menerima materi dari guru, melainkan proses aktif menggali pengalaman lama, mencari dan menemukan pengalaman baru serta mengasimilasi dan menghubungkan antara keduanya sehingga membentuk makna. Makna tercipta dari apa yang siswa lihat, dengar, rasakan, dan alami. Untuk guru, mengajar adalah kegiatan memfasilitasi siswa dalam mengkonstruksi sendiri pengetahuannya lewat keterlibatannya dalam kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, sebagian besar waktu proses pembelajaran berlangsung dengan berbasis pada aktivitas siswa.
Guru selalu berusaha agar kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dapat dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien. Guru juga berperan penting dalam perancang strategi pembelajaran. Guru yang professional hendaknya merancang pembelajaran yang aktif, kreatif, afektif, dan menarik. Indikator guru yang professional sebagai perancang pembelajaran, yaitu: (1) menguasai kurikulum dan perangkat pembelajaran, maksudnya guru harus tanggap dalam penguasaan kurikulum dan perangat pembelajarannya, (2) menguasai materi, (3) menguasai berbagai macam metode, dan (4) mampu mengelola pembelajaran.
Kemampuan tersebut kurang dipahami oleh guru, sehingga mata pelajaran IPS yang kelihatannya mudah tetapi nilai hasil belajarnya kurang memuaskan. Hal ini menuntut guru untuk kreatif dalam menentukan strategi pengelolaan pembelajaran dengan menetapkan model pembelajaran yang efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Apa pengertian pembelajaran berbasis kearifan lokal?
2.      Apa landasan dari pembelajaran berbasis kearifan lokal?
3.      Bagaimana penerapan pendidikan karakter melalui pembelajaran berbasis kearifan lokal?

C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui pengertian pembelajaran berbasis kearifan lokal?
2.      Untuk mengetahui landasan dari pembelajaran berbasis kearifan lokal?
3.      Untuk mengetahui penerapan pendidikan karakter melalui pembelajaran berbasis kearifan lokal?


BAB II
PEMBAHASAN

A.                Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal
Kearifan lokal berasal dari dua kata yaitu kearifan (wisdom), dan lokal (local). Secara umum maka local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal. (http://filsafat.ugm.ac.id).
Kearifan lingkungan atau kearifan lokal masyarakat sudah ada di dalam kehidupan masyarakat semenjak zaman dahulu mulai dari zaman prasejarah hingga saat ini, kearifan lingkungan merupakan perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya yang dapat bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat Wietoler dalam Akbar (2006) yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya,
6
 
Secara umum, budaya lokal atau budaya daerah dimaknai sebagai budaya yang berkembang di suatu daerah, yang unsur-unsurnya adalah budaya suku bangsa yang tinggal di daerah itu. Dalam pelaksanaan pembangunanan berkelanjutan oleh adanya kemajuan teknologi membuat orang lupa akan pentingnya tradisi atau kebudayaan masyarakat dalam mengelola lingkungan, seringkali budaya lokal dianggap sesuatu yang sudah ketinggalan di abad sekarang ini, sehingga perencanaan pembangunan seringkali tidak melibatkan masyarakat.
Pemaknaan terhadap kearifan lokal dalam dunia pendidikan masih sangat kurang. Ada istilah muatan lokal dalam struktur kurikulum pendidikan, tetapi pemaknaannya sangat formal karena muatan lokal kurang mengeksporasi kearifan lokal. Muatan lokal hanya sebatas bahasa daerah dan tari daerah yang diajarkan kepada siswa. Tantangan dunia pendidikan sangatlah kompleks. Apalagi jika dikaitkan dengan kemajuan global di bidang sains dan teknologi, nilai-nilai lokal mulai memudar dan ditinggalkan. Karena itu eksplorasi terhadap kekayaan luhur budaya bangsa sangat perlu untuk dilakukan.
Kearifan lokal sesungguhnya mengandung banyak sekali keteladanan dan kebijaksanaan hidup. Pentingnya kearifan lokal dalam pendidikan kita secara luas adalah bagian dari upaya meningkatkan ketahanan nasional kita sebagai sebuah bangsa. Budaya nusantara yang plural dan dinamis merupakan sumber kearifan lokal yang tidak akan mati, karena semuanya merupakan kenyataan  hidup (living reality) yang tidak dapat dihindari.

B.                 Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati. Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan sesuatu yang benar dan yang salah tetapi pendidikan karakter juga menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action).
Pendidikan karakter menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan dilakukan. Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila. Pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
Satuan pendidikan sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik Pusat Kurikulum. Nilai prakondisi (the existing values) yang dimaksud antara lain takwa, bersih, rapi, nyaman, dan santun. Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab. Kemendiknas (2011:3).
Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas. Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
Proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif dan psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Pengkategorian nilai didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakekatnya perilaku seseorang yang berkarakter merupakan perwujudan fungsi totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif dan psikomotorik) dan fungsi totalitas sosialkultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyrakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosialkultural dapat dikelompokkan dalam: (1) olah ati/hati (spiritual & emotional development); (2) olah pikir (intellectual development); (3) olah raga dan kinestetik (physical & kinesthetic development); dan (4) olah rasa dan karsa (affective and creativity development). Proses itu secara holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi.

C.                Landasan Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal
  1. Landasan Historis
Kearifan lokal dapat bersumber dari kebudayaan masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu. Dalam perspektif historis, kearifan lokal dapat membentuk suatu sejarah lokal. Sebab kajian sejarah lokal yaitu studi tentang kehidupan masyarakat atau khususnya komunitas dari suatu lingkungan sekitar tertentu dalam dinamika perkembangannya dalam berbagai aspek kehidupan. Wijda dalam (Koentjaraningrat, 1986). Awal pembentukan kearifan lokal dalam suatu masyarakat umumnya tidak diketahui secara pasti kapan kearifan lokal tersebut muncul. Pada umumnya terbentuk mulai sejak masyarakat belum mengenal tulisan (praaksara). Tradisi praaksara ini yang kemudian melahirkan tradisi lisan.
Secara historis tradisi lisan banyak menjelaskan tentang masa lalu suatu masyarakat atau asal-usul suatu komunitas. Perkembangan tradisi lisan ini dapat menjadi kepercayaan atau keyakinan masyarakat. Dalam masyarakat yang belum mengenal tulisan terdapat upaya untuk mengabadikan pengalaman masa lalunya melalui cerita yang disampaikan secara lisan dan terus menerus diwariskan dari generasi ke genarasi. Pewarisan ini dilakukan dengan tujuan masyarakat yang menjadi generasi berikutnya memiliki rasa kepemilikan atau mencintai cerita masa lalunya. Tradisi lisan merupakan cara mewariskan sejarah pada masyarakat yang belum mengenal tulisan, dalam bentuk pesan verbal yang berupa pernyataan yang pernah dibuat di masa lampau oleh generasi yang hidup sebelum generasi yang sekarang ini.
  1. Landasan Psikologis
Secara psikologis pembelajaran berbasis kearifan lokal memberikan sebuah pengalaman psikologis kepada siswa selaku pengamat dan pelaksana kegiatan. Dampak psikologis bisa terlihat dari keberanian siswa dalam bertanya tentang ketidaktahuannya, mengajukan pendapat, persentasi di depan kelas, dan berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan pemanfaatan lingkungan maka kebutuhan siswa tentang perkembangan psikologisnya akan diperoleh. Karena lingkungan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pembentukan dan perkembangan perilaku individu, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, termasuk didalamnya adalah belajar. Terhadap faktor lingkungan ini ada pula yang menyebutnya sebagai empirik yang berarti pengalaman.
  1. Landasan Politik dan Ekonomi
Secara politik dan ekonomi pembelajaran berbasis kearifan lokal ini memberikan sumbangan kompetensi untuk mengenal persaingan dunia kerja. Dari segi ekonomi pembelajaran ini memberikan contoh nyata kehidupan sebenarnya kepada siswa untuk mengetahui kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena pada akhirnya siswa dididik dan disiapkan untuk menghadapi persaingan global yang menuntut memiliki ketrampilan dan kompetensi yang tinggi di lingkungan sosial.
  1. Landasan Yuridis
Secara yuridis pembelajaran berbasis kearifan lokal mengarahkan peserta didik untuk lebih menghargai warisan budaya Indonesia. Sekolah Dasar tidak hanya memiliki peran membentuk peserta didik menjadi generasi yang berkualitas dari sisi kognitif, tetapi juga harus membentuk sikap dan perilaku peserta didik sesuai dengan tuntutan yang berlaku. Apa jadinya jika di sekolah peserta didik hanya dikembangkan ranah kognitifnya, tetapi diabaikan afektifnya. Tentunya akan banyak generasi penerus bangsa yang pandai secara akademik, tapi lemah pada tataran sikap dan perilaku. Hal demikian tidak boleh terjadi, karena akan membahayakan peran generasi muda dalam menjaaga keutuhan bangsa dan Negara Indonesia. Nilai-nilai kearifan lokal yang ada di sekitar sekolah dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran di Sekolah Dasar. Tak terkecuali dalam pembelajaran untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme. Dengan diintegrasikannya nilai-nilai kearifan lokal dalam pembelajaran di Sekolah Dasar diharapkan siswa akan memiliki pemahaman tentang kerifan lokalnya sendiri, sehingga menimbulkan kecintaan terhadap budayanya sendiri.
D.                Penerapan Pendidikan Karakter Melalui Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal
Pembelajaran berbasis kearifan lokal dipadu dengan pembelajaran IPS sangatlah cocok. Hal ini sesuai dengan tujuan IPS yaitu agar siswa mampu mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan untuk menyelesaikan masalah sosial yang terjadi dikehidupan siswa, sesuai dengan kemampuan belajarnya. Pembelajaran berbasis kearifan lokal untuk menanamkan pendidikan karakter dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara mengintegrasi ke mata pelajaran, melalui mata pelajaran muatan lokal dan melalui pengembangan diri.
1.      Mengintegrasikan ke Mata Pelajaran IPS
Mengintegrasikan ke mata pelajaran IPS bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai pendidikan karakter di mata pelajaran sehingga menyadari akan pentingnya nilai-nilai tersebut dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku.
Pada setiap mata pelajaran di SD sebenarnya telah memuat materi-materi yang berkaitan dengan pendidikan karakter. Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter di setiap mata pelajaran dapat dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter ke dalam kompetensi dasar (KD) yang sesuai yang terdapat dalam Standar Isi (Permendiknas No. 22 tahun 2006). Jumlah KD di setiap mata pelajaran yang dapat diintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter tentu berbeda, ada yang banyak dan ada yang sedikit. Selanjutnya kompetensi dasar yang dapat diintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter tersebut dikembangkan pada silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Sebagai contoh berdasarkan materi kelas IV standar kompetensi (Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi) dan kompetensi dasar (Mengenal aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam dan potensi lain di daerahnya). Nilai karakter yang dapat dimunculkan yaitu jujur, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
2.      Mengintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah atau disebut dengan kearifan lokal. Materi dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, serta ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran kearifan lokal adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai budaya sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai kewirausahaan yang dikembangkan antara lain inovasi, kreatif, berpikir kritis, eksplorasi, komunikasi, kemandirian, dan memiliki etos kerja. Nilai-nilai budaya yang dimaksud antara lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan kerja sama.
Penanaman nilai-nilai kewirausahaan dan budaya tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran yang dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu pembelajaran berbasis kearifan lokal dapat dilakukan dengan cara guru memberikan tugas secara berkelompok mengobservasi dan mengidentifikasi budaya atau sumber daya yang ada di lingkungan tempat tinggal. Melalui observasi langsung ke lingkungan guru memiliki beberapa tujuan untuk dimiliki siswa setelah kegiatan berlangsung. Nilai karakter dan kemampuan yang diharapkan yaitu jujur, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
3.      Melalui Kegiatan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri meliputi beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, seperti Kegiatan ekstra kurikuler (kewiraan melalui pramuka dan Paskibraka, olahraga, seni, kegiatan ilmiah melalui olimpiade dan lomba mata pelajaran. Kegiatan pembiasaan (kegiatan rutin melalui upacara bendera dan ibadah bersama). Kegiatan terprogram melalui pesantren Ramadhan, buka puasa bersama, pelaksanaan Idul Qurban, keteladanan melalui pembinaan ketertiban pakaian seragam anak sekolah (PAS), pembinaan kedisiplinan, penanaman nilai akhlak mulia, penanaman budaya minat baca, penanaman budaya bersih di kelas dan lingkungan sekolah, penanaman budaya hijau. Kegiatan nasionalisme melalui perayaan hari kemerdekaan RI, peringatan hari pahlawan, peringatan hari pendidikan nasional. Kegiatan outdoor learning dan training melalui kunjungan belajar dan studi banding.
Pembelajaran berbasis kearifan lokal merupakan pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai pusat pembelajaran student centered daripada teacher centered.  Hal ini sejalan dengan pernyataan Suparno (dalam Darlia 2010: 2) bahwa belajar bukan sekedar kegiatan pasif menerima materi dari guru, melainkan proses aktif menggali pengalaman lama, mencari dan menemukan pengalaman baru serta mengasimilasi dan menghubungkan antara keduanya sehingga membentuk makna. Makna tercipta dari apa yang siswa lihat, dengar, rasakan, dan alami. Untuk guru, mengajar adalah kegiatan memfasilitasi siswa dalam mengkonstruksi sendiri pengetahuannya lewat keterlibatannya dalam
Terkait dengan pembelajaran nilai-nilai kearifan lokal di Sekolah Dasar Menurut Sutarno (2008: 7-6) ada empat macam pembelajaran berbasis budaya, yaitu:
1.        Belajar tentang budaya, yaitu menempatkan budaya sebagai bidang ilmu. Budaya dipelajari dalam program studi khusus, tentang budaya dan untuk budaya. Dalam hal ini, budaya tidak terintegrasi dengan bidang ilmu.
2.        Belajar dengan budaya, terjadi pada saat budaya diperkenalkan kepada siswa sebagai cara atau metode untuk mempelajari pokok bahasan tertentu. Belajar dengan budaya meliputi pemanfaatan beragam untuk perwujudan budaya. Dalam belajar dengan budaya, budaya dan perwujudannya menjadi media pembelajaran dalam proses belajar, menjadi konteks dari contoh-contoh tentang konsep atau prinsip dalam suatu mata pelajaran, serta menjadi konteks penerapan prinsip atau prosedur dalam suatu mata pelajaran.
3.        Belajar melalui budaya, merupakan strategi yang memberikan kesempatan siswa untuk menunjukkan pencapaian pemahaman atau makna yang diciptakannya dalam suatu mata pelajaran melalui ragam perwujudan budaya.
4.        Belajar berbudaya, merupakan bentuk mengejawantahkan budaya itu dalam perilaku nyata sehari-hari siswa. Misalnya, anak dibudayakan untuk selalu menggunakan bahasa krama inggil pada hari sabtu melalui Program Sabtu Budaya.
BAB III
PENUTUP

A.                Kesimpulan
Kearifan lokal sesungguhnya mengandung banyak sekali keteladanan dan kebijaksanaan hidup. Pentingnya kearifan lokal dalam pendidikan kita secara luas adalah bagian dari upaya meningkatkan ketahanan nasional kita sebagai sebuah bangsa. Pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan sesuatu yang benar dan yang salah tetapi pendidikan karakter juga menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor).
Pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab.
18
 
Pembelajaran berbasis kearifan lokal dipadu dengan pembelajaran IPS sangatlah cocok. Hal ini sesuai dengan tujuan IPS yaitu agar siswa mampu mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan untuk menyelesaikan masalah sosial yang terjadi dikehidupan siswa, sesuai dengan kemampuan belajarnya. Pembelajaran berbasis kearifan lokal untuk menanamkan pendidikan karakter dapat dilakukan dengan 3 (tiga) cara mengintegrasi ke mata pelajaran, melalui mata pelajaran muatan lokal dan melalui pengembangan diri
DAFTAR RUJUKAN

Akbar, Sa’dun. 2006. Pengembangan Kurikulum IPS. Malang: Pascasarjana Universitas Kanjuruhan 

Http://Staff.Undip.Ac.Id/Sastra/Dhanang/ (Diakses 03 Desember 2011)
Http://filsafat.ugm.ac.id  (Diakses tanggal 30 April 2010)

Kemendiknas. 2011. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Jakarta
Koentjaraningrat, 1984. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Cetakan ke-11. Jakarta: Gramedia.
Koentjaraningrat, 1986. Pengantar Ilmu Antropologi. Cetakan ke-6. Jakarta: Aksara Baru.
Sagala, Syaiful. 2010. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: CV alfabeta

Sanjaya, Wina. 2007. Strategi Pembelajaran: Berorientasi Standar Proses pendidikan. Jakarta: Kencana.
Sutarno. 2008. Pendidikan Multikultural. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan

3 komentar:

  1. When someone writes an post he/she keeps the image of a user in his/her
    brain that how a user can be aware of it. Therefore that's why this post
    is outstdanding. Thanks!

    Here is my website lasertest

    BalasHapus